Dinas PU Kukar Ungkap Kondisi Tepian Sungai, Penggerusan Tanah Jadi Perhatian

img

Kabid Sumber Daya Air Dinas PU Kukar, Awang Agus Subandi. (Kriz)

 

POSKOTAKALTIMNEWS, KUKAR : Kondisi tepian sungai di sejumlah wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menjadi perhatian Dinas Pekerjaan Umum (PU), menyusul terjadinya sejumlah penggerusan tanah yang berpotensi memicu pergeseran dan memengaruhi kestabilan struktur penahan.

 

Kondisi air yang surut serta cuaca kering yang menyebabkan tanah mengalami retakan menjadi sejumlah faktor yang perlu diperhatikan dalam penanganan kawasan tepian sungai.

 

Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) (Kukar) Wiyono melalui Kabid Sumber Daya Air (SDA) Dinas PU Kukar, Awang Agus Subandi mengatakan, kondisi tersebut ditemukan di sejumlah titik, di antaranya Kota Bangun, Margasari, dan Muara Muntai.

 

Persoalan tersebut berkaitan dengan penggerusan tanah di bagian bawah tepian sungai yang berpotensi mengurangi kekuatan tanah di atasnya, sehingga penanganan perlu dilakukan dengan mempertimbangkan karakteristik tanah dan tingkat risiko pada masing-masing lokasi.

 

Menurutnya, penggerusan yang berlangsung secara bertahap dapat menyebabkan tanah di bagian atas kehilangan sebagian penopangnya, terutama ketika material tanah di sekitar tepian sungai terus terkikis oleh pergerakan air.

 

Apabila kondisi tersebut tidak ditangani sesuai kebutuhan teknis, pergeseran tanah dapat berdampak pada struktur penahan yang sudah terpasang.

 

“Berkaca dari kejadian di Margasari dan hasil penelitian, pemasangan CCSP di bagian atas juga bisa terdampak apabila bagian bawahnya tergerus,” ujarnya saat ditemui di Loa Kulu pada Selasa (13/10/2026).

 

CCSP merupakan struktur beton yang dipasang sebagai penahan tanah untuk membantu menjaga kestabilan tepian sungai maupun kawasan yang memiliki risiko pergerakan tanah.

 

Namun, keberadaan struktur tersebut tetap bergantung pada kondisi tanah di sekitarnya, sebab pengikisan yang terjadi pada bagian bawah dapat mengurangi dukungan terhadap struktur dan meningkatkan risiko kerusakan apabila tidak diantisipasi melalui penanganan yang tepat.

 

Selain penggerusan di sekitar tepian sungai, lanjutnya, kondisi kemarau ekstrim juga menjadi salah satu faktor yang diperhatikan dalam melihat perubahan karakteristik tanah di sejumlah lokasi tersebut.

 

Tanah yang sebelumnya relatif padat kini mengalami retakan dan menjadi lebih gembur, sehingga kondisinya dinilai lebih rentan mengalami pergeseran, terutama ketika pengikisan pada bagian bawah terjadi secara bersamaan.

 

“Kalau kondisi air normal, sebelumnya tidak ada masalah berarti. Sekarang tanahnya pecah-pecah karena kering dan menjadi gembur,” jelasnya.

 

Secara teknis, tanah yang mengandung lempung dapat mengalami penyusutan ketika kehilangan kadar air, sehingga permukaannya membentuk retakan yang menunjukkan adanya perubahan kondisi tanah.

 

Pada kawasan tepian sungai, kondisi tersebut perlu diperhatikan bersama faktor lain, seperti penggerusan pada bagian bawah dan perubahan muka air, karena kombinasi beberapa faktor dapat memengaruhi kestabilan tanah, meskipun tingkat risikonya tetap bergantung pada karakteristik tanah serta kondisi masing-masing lokasi.

 

Perubahan muka air sungai juga dapat memengaruhi keseimbangan tekanan air di dalam tanah, terutama ketika permukaan air turun dan kondisi tanah di tepian mengalami penyesuaian.

 

Jika pada saat yang sama bagian bawah tepian telah mengalami pengikisan, tanah di atasnya dapat kehilangan sebagian dukungan sehingga risiko pergerakan meningkat, terlebih apabila kondisi tanah sudah mengalami retakan atau perubahan kepadatan akibat cuaca kering.

 

Salah satu lokasi yang saat ini menjadi perhatian berada di Jalan Kartini, Kecamatan Tenggarong tepatnya di Taman Musik, yang memiliki risiko tersendiri sehingga memerlukan penanganan sesuai kondisi di lapangan.

 

Ia menyebutkan, pekerjaan perbaikan turap di lokasi tersebut sedang berlangsung dan ditargetkan rampung pada akhir Oktober 2026, sedangkan penanganan pada titik lain masih perlu mempertimbangkan tingkat risiko serta kebutuhan teknis sebelum pekerjaan dilakukan.

 

Ia menegaskan bahwa penanganan di setiap lokasi tidak dapat disamaratakan karena kondisi tanah dan tingkat penggerusan yang terjadi bisa berbeda antara satu titik dan titik lainnya.

 

Oleh sebab itu, langkah perbaikan perlu disesuaikan dengan persoalan yang ditemukan di lapangan agar pekerjaan yang dilakukan dapat menangani sumber permasalahan, bukan sekadar memperbaiki bagian yang terlihat mengalami kerusakan.

 

Ia juga memastikan kontraktor tetap bertanggung jawab untuk menuntaskan pekerjaan perbaikan yang sedang berlangsung.

 

Ia berharap upaya tersebut dapat menyelesaikan persoalan penggerusan tanah di lokasi yang ditangani sekaligus menjaga kestabilan kawasan tepian sungai.

“Mudah-mudahan, dengan doa dan dukungan semua pihak, perbaikan yang kami lakukan bisa menyelesaikan permasalahan ini. Yang jelas, pihak kontraktor juga tetap bertanggung jawab,” tutupnya. (Adv/Kriz)